UTILITARIANISME: KEBIJAKAN PENETAPAN TARIF ONLINE

UTILITARIANISME: KEBIJAKAN PENETAPAN TARIF ONLINE

Kemajuan teknologi informasi saat ini tidak hentinya memicu polemik antar pelaku usaha transportasi. Masyarakat juga turut serta untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Salah satu produk yang dihasilkan dari kemajuan teknologi adalah sistem aplikasi yang dikemas secara online, seperti transportasi online. Sejak pamor transportasi online kian naik dikalangan masyarakat, sistem berbasis online ini menimbulkan permasalahan baru yang memacu kekisruhan antara pelaku usaha transportasi online versus konvensional. Pemerintah dituntut tegas dalam mengatasi permasalahan tersebut yang semakin menjalar ke beberapa daerah. Polemik ini dipicu adanya perbedaan tarif yang cukup signifikan diantara keduanya. Pemerintah telah mengatur kembali pengaturan tarif taxi online dengan memberlakukan tarif batas atas dan batas bawah pada 1 April 2017 lalu. Aturan taxi online tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016. Perlu diketahui, revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 juga mengatur jenis angkutan sewa, kapasitas silinder mesin kendaraan, batas tarif angkutan sewa khusus. Kemudian, kuota jumlah angkutan sewa khusus, kewajiban STNK berbadan hukum, pengujian berkala (KIR), pool, bengkel, pajak, akses dashboard, dan sanksi. 

Image yang selama ini melekat pada taxi online yakni tarif taxi online lebih murah dibandingkan taxi konvensional. Terlebih belakangan ini tarif taxi online menawarkan berbagai promo undian berhadiah. Jika image tersebut dibiarkan, maka lama kelamaan akan berdampak pada berkurangnya konsumen yang menggunakan jasa taxi konvensional. Hal ini dikhawatirkan akan menambah deretan angka pengangguran. Diharapkan dengan penetapan tarif batas bawah dan batas atas tidak membuat kesenjangan tarif antara taxi online dengan taxi konvensional. Dengan begitu, image harga murah yang dimiliki taxi online tidak lagi melekat. 

Kontroversi penetapan tarif batas bawah dan batas atas taxi online 

Pengaturan tarif batas bawah dan tarif atas juga masih menimbulkan pro dan kontra mulai dari konsumen, para pengamat, maupun pelaku usaha. Aturan ini dibuat supaya taxi online tak sampai mematikan transportasi konvensional. Dengan demikinan, perlu dibuat aturan untuk melindungi para pemangku kepentingan sehingga persaingan sehat akan terbentuk diantara dua oknum tersebut. Selama ini sistem perhitungan tarif antara taxi konvensional dan online juga berbeda. Dalam taxi konvensional konsumen tidak mengetahui berapa biaya yang akan dikeluarkan sebab nantinya tarif ditentukan dari argometer. Sebaliknya pada taxi online, saat konsumen melakukan pemesanan, konsumen tahu berapa biaya yang hendak dikeluarkan sehingga estimasi dana bisa dipersiapkan. 

Apabila penentuan tarif atas bawah terlalu tinggi, maka pihak produsen yang akan diuntungkan. Jika tarif tinggi sudah ditetapkan akan sulit kedepannya untuk menurunkan ongkos transportasi. Namun, tanpa adanya tarif batas bawah dan batas atas justru akan memicu persaingan yang tidak sehat antar pelaku usaha. Maka regulasi tarif taxi online dibutuhkan agar kekhawatiran akan mematikan pangsa taxi konvensional tidak benar-benar terjadi. Diterapkannya tarif batas bawah dan batas atas diharapkan mampu menghilangkan perang tarif sehingga menciptakan kompetisi usaha yang sehat. 

Pandangan atas Kebijakan Tarif yang Dikeluarkan oleh Pemerintah

Menyikapi pro dan kontra yang telah dibahas sebelumnya, bagaimana kita menyikapi kebijakan tarif yang dikeluarkan oleh pemerintah layak untuk diterapkan? Dalam buku Etika Bisnis yang ditulis oleh Manuel G. Velasquez, konsep utilitarianisme menganggap suatu kebijakan dinilai baik bila memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi semua pihak yang bersangkutan. Nilai positif dari utilitarianisme ialah rasional dan universal. Rasionalnya ialah kepentingan semua pihak lebih berharga daripada kepentingan salah satu pihak. Sedangkan, universalitas ialah suatu tindakan dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang.

Melalui konsep ini, pemerintah harus mempertimbangkan biaya dan manfaat saat ini dan masa depan yang akan dikeluarkan hingga mampu diterima baik oleh semua kalangan pihak (seperti, pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dll). Tanpa disadari keberadaan transportasi berbasis online menjadi solusi terbaik dalam mengisi kesenjangan pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi massal yang memadai dan nyaman. Jika ditelusuri lebih mendalam, selama ini masih banyak angkutan konvensional justru mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Situasi inilah yang memicu konsumen lebih banyak memilih transportasi online kendati lebih efisien baik dari segi waktu, tenaga, maupun material. Penetapan atas tarif batas bawah dan batas atas ini tentunya harus menguntungkan semua kalangan, yakni mengurangi perang tarif yang justru sebelumnya hanya menguntungkan salah satu pihak. Bagi pemerintah sendiri dengan adanya kebijakan tersebut dapat meningkatkan nilai kedisiplinan dan mengurangi biaya yang mungkin ditimbulkan dari upaya penertiban pelayanan jasa transportasi sehingga kenyamanan dapat diciptakan dan dinikmati oleh para konsumen tanpa dihantui perasaan was-was yang timbul akibat persaingan yang tidak sehat antar pelaku usaha. 

Selain itu, tanggapan utilitarian terhadap pertimbangan hak dan keadilan yaitu dengan mengajukan satu versi utilitarianisme alternatif yang cukup penting dan berpengaruh, yang disebut dengan rule-utilitarian. Oleh karena itu, alternatif lain yang mungkin ditawarkan ialah dengan penyeragaman tarif antara taxi online dan taxi konvensional akan tercipta kesetaraan dan keadilan pada angkutan yang beroperasi saat ini baik angkutan online maupun konvensional. Dalam hal ini pemerintah sangat menjunjung keadilan dan penyerataan bagi semua pihak sebab selama ini peraturan yang ada dirasa hanya dibebankan kepada angkutan konvensional sementara tidak bagi transportasi berbasis online.

Penulis: Noor Laila Fitriana

Komentar

Postingan Populer